Langsung ke konten utama

kabar Vape di Indonesia

Rokok Vape Bakal kena pajak

Liputan6.com, Jakarta Rokok elektrik seperti vape yang saat ini mulai marak digunakan di Indonesia dinilai potensial untuk dikenakan cukai, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Indonesia TaxationAnalysis (CITA), Yustinus Prastowo.
"Menurut saya basic dari cukai adalah pajak atas kenikmatan yang mempunyai dampak negatif. Jadi, ya harus dikenakan cukai," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2017).
Kendati memerlukan kajian lebih lanjut, Yustinus menyampaikan, rokok elektrik pada dasarnya sama dengan rokok batangan yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan, sehingga sama-sama perlu dikendalikan penggunaannya.
"Jadi memang menurut saya, mau diberi nama apa pun, kalau itu bisa dikategorikan sebagai rokok ya harus dikenakan cukai. Karena jangan sampai menjadi modus untuk menghindari cukai," kata dia.
Namun, lanjutnya, cukai juga kerap dianggap sebagai sumber pendapatan negara.
Sehingga, tambah dia, untuk mengantisipasi hal itu, seyogianya pengenaan cukai diperluas terhadap objek baru, bukan justru konsumsinya yang semakin meningkat.
"Tujuan cukai itu untuk mengendalikan konsumsi. Tapi ironinya malah pendapatannya meningkat terus. Menurut saya, itu harusnya ada perluasan objek, salah satunya ya ini (rokok elektrik)," ungkapnya. (Sella Panduarsa Gareta/Ant)

Terima kasih sudah mampir dan semoga bermanfaat
Sumber : liputan6.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RDA RTA dan alat yang di gunakan untuk rebuild automizer

Apa itu rda, dan rta  Dan bahan dan alat yang di butuhkan untuk rebuild Vaping  hemat adalah  vaping  dengan bisa built   atomizer
Sejarah Vape Indonesia   Apa itu Vape? E-Ciggarette atau vape merupakan perangkat elektrik yang mengambil daya dari baterai untuk mengaktifkan elemen pemanas (juga bisa disebut sebagai alat atomizer, clearomizer, cartomizer atau biasa disebut cartridge). Ketika cairan khusus campuran tersebut (e-liquid) membuat kontak dengan elemen pemanas, liquid akan dipanaskan dan akan menguap. Sehingga ketika dihisap oleh penggunanya, vape akan mampu menghasilakan uap dalam jumlah banyak dan menyerupai kabut. Sensasi vaping (menghisap vape) sendiri, sangatlah mirip dengan sensasi yang ditawarkan rokok tembakau. Bahkan, vape menawarkan cita rasa yang lebih beraneka ragam bila dibandingkan dengan rokok tembakau yang lebih dulu ada. Sejarah E-Ciggarette Banyak yang menduga bahwa yang mematenkan pertama kali  rokok elektrik  yaitu Herbert Gilbert pada tahun 1963. Ini memang ada benarnya.  Namun, penemuan tersebut tidak menghasilkan vapor seperti sekarang ini yang sedan...
Vapor atau yang dikenal sebagai rokok elektronik kini merupakan sebuah pilihan sebagai pengganti rokok oleh sebagian perokok. Bahkan vapor telah menjadi sebuah gaya hidup baru bagi pencinta lifestyle di berbagai kota besar di Indonesia bahkan dunia.   Sebetulnya apa itu vapor? mari kita jabarkan pelan-pelan pada dasarnya vapor itu adalah penguapan dari cairan yang diteteskan pada kapas yang dipanaskan oleh listrik. (lihat gambar) 1421049697959494681 Lilitan kawat yang dialiri oleh listrik menghasilkan panas yang memanaskan liquid sehingga menghasilkan uap air yang akan memberikan sensasi seperti merokok. Kelebihan dari Vapor ini adalah semua alatnya bisa dibuat sendiri, sehingga sebenarnya harganya cukup murah, namun ada pula alat-alat yang berharga mahal karena dibuat secara khusus oleh pabrik yang mempunyai ukuran dan stabilitas yang baik. Beberapa pelaku vaping di Indonesia bahkan telah dikenal sebagai pembuat alat vaping DIY (do it yourself) yang kreatif oleh kom...